Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Setor Rp3,8 Miliar ke Kas Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja setor uang Rp 3,8 M ke kas negara dari eks pejabat Waskita Karya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja setor uang Rp 3,8 M ke kas negara dari eks pejabat Waskita Karya.
. Kedua perusahaan tersebut tak lagi masuk dalam daftar IDX30 berdasarkan evaluasi mayor dan free float sejumlah indeks saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI)
IJW mendorong KPK mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri.
Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Gedung IPDN Gowa.
Waskita Karya berhasil menerima dana sebesar Rp9,44 triliun melalui rights issue yang dilaksanakan pada akhir tahun 2021.
Waskita ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR sebagai kontraktor pendukung persiapan KTT G20 Indonesia.
AW merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulsel.
Waskita Karya akan berpartisipasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun ini.
Adi Wibowo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa
KPK menduga uang hasil korupsi itu mengalir ke pejabat di Kemendagri.
Wakita Karya resmi menerima PMN sebesar Rp7,9 triliun dalam rangka aksi korporasi rights issue Waskita yang diselenggarakan pada akhir tahun ini
Adi dan dua tersangka lain diyakini membuat negara merugi Rp19,7 miliar dari nilai kontrak Rp124 miliar.
Adi sejatinya sudah dipanggil KPK bulan lalu.
Waskita Karya berencana melakukan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN)
Dari laporan keuangan tahun 2020 lalu, PLN diketahui memiliki total utang mencapai Rp649,2 triliun
Rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun ini
nilai divestasi 55 persen penyertaan Waskita ini sebesar Rp2,44 triliun di atas nilai perolehan pada PT CTP senilai Rp1,92 triliun
Waskita Karya memproyeksikan nilai kontrak baru pada tahun depan berkisar antara Rp25-30 triliun.
sekarang investor dapat memberi suntikan modal baru dengan tujuan pengelolaan aset domestik
restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita