Bea Cukai Ungkap Ada 4 Kriteria Barang Kena Cukai, BBM Termasuk?
Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan adanya perubahan tentang ketentuan penambahan barang kena cukai
Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan adanya perubahan tentang ketentuan penambahan barang kena cukai
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyadari bawa penerimaan perpajakan mempunyai kontribusi yang signifikan dalam pendapatan negara.
kenaikan tarif PPN tersebut tidak membebani masyarakat mengingat adanya fasilitas baru yang akan diberikan pemerintah dalam revisi UU PPh
pengenaan pajak karbon sangat rumit yang mengharuskan adanya kesepakatan global
bahan kebutuhan pokok kemungkinan hanya dikenakan tarif pajak sebesar 1 persen hingga 3 persen
Bagi wajib pajak tetap perlu secara mandiri melakukan pencatatan, maka siap untuk membayar PPh final Usaha Mikro Kecil Menengah
Tarif PPN mengalami kenaikan dari semula 10 persen menjadi 11 persen
KADIN Indonesia, mendukung keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen, meskipun situasi perdagangan global yang kurang kondusif.
Sekitar hampir 21 ribu wajib pajak sejak 1 Januari 2022 sampai sekarang telah mengikuti program pengungkapan sukarela
pajak saat ini akan lebih pro terhadap pengusaha dan pro kepada rakyat dan jangan terlalu khawatir karena pajak
Ia juga menjelaskan aturan membuat tarif pajak penghasilan (PPh) ini juga berdampak pada Dedy Corbuzier yang juga naik dari 30 persen menjadi 35 persen.
UU HPP merupakan bentuk dari omnibus karena merevisi hampir beberapa elemen. UU HPP memiliki Sembilan bab salah satunya yaitu mengenai ketentuan umumnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada UU HPP.
wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan pengungkapan sukarela yang terbatas waktu enam bulan
Pandemi yang berujung resesi itu, para pelaku usaha juga harus membayar pajak
dalam membangun seluruh pondasi menuju 2045 bertumpu pada APBN
Adapun penerimaan negara yang ditargetkan sebesar Rp1.846,1 triliun pada 2022
saat ini telah terjadi penyesuaian tarif cukai MMEA terhadap golongan A di tahun 2019, baik dalam negeri maupun impor
UU HPP diharapkan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8 persen dari PDB di 2022, sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif PPN.
Andreas mengungkapkan dilakukannya reformasi perpajakan yakni mendorong penumpasan reformasi perpajakan, perluasan basis pajak dan penguatan pondasi sistem perp