Pemerintah Akan Tutup Tempat Wisata Saat Libur Nataru
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan diberlakukan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan diberlakukan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Imbas lonjakan kasus COVID-19, tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup.