MUI DKI Jakarta Haramkan Petasan dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Berbagai alasan yang membuat MUI DKI Jakarta memutuskan keharaman petasan dan kembang api.
Berbagai alasan yang membuat MUI DKI Jakarta memutuskan keharaman petasan dan kembang api.
Malam tahun baru identik dengan senang-senang bagi kebanyakan orang, salah satunya dengan pesta kembang api.
16 titik keramaian itu didapatkan berdasarkan hasil pemantauan dan pemetaan oleh jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya
Polri akan mengerahkan 102 ribu personel untuk mengamankan kegiatan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi 12 potensi kerawanan sesuai amanat Kapolri Jenderal Idha