Balas Pernyataan Tak Usah Demo Tolak KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Langsung Dipenjara 6 Bulan
Memang pernyataan pejabat negara ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati HAM.
Memang pernyataan pejabat negara ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati HAM.
Penyelenggaraan pawai, unjuk rasa atau demonstrasi yang tidak memiliki izin dari pihak berwenang dapat dikenakan tindak pidana.
Untuk penggugatan RKUHP harus melalui beberapa proses terlebih dahulu.
Seharusnya Presiden sebagai pengurus negara betul-betul memikirkan dan mempertanggungjawabkan untuk memenuhi HAM
Sejumlah petugas kepolisian masih turut berjaga mengamankan jalannya aksi.
Para pihak yang masih merasa keberatan dengan disahkannya RKUHP dapat menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Pacul meminta para elemen masyarakat yang sempat melakukan aksi untuk menempuh jalur yang lebih legal.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menyampaikan keberatannya Pasal 218 terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden
Legislator Dapil Banten tersebut menegaskan dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas tidak memberi ruang bahkan melarang perilaku LGBT.
Persetujuan DPR atas RKUHP diperkirakan akan berjalan mulus di tengah penolakan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Pihaknya akan kembali menggeruduk Gedung DPR dengan jumlah massa lebih besar.
Indra belum bisa memastikan pukul berapa rapat paripurna akan digelar.
Aliansi Reformasi Nasional KUHP menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2022).
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) nampaknya tinggal menghitung hari untuk segera disahkan.
Aksi itu sebagai bentuk penolakan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP) yang akan disahkan pada Sidang Paripurna, Selasa (6/12/2022) besok.
Sebagai wujud kepastian hukum untuk keadilan masyarakat dan negara.
Pemerintah memperketat definsi istilah "makar" dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) pasal 160 poin 8.
Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat.
Ada perkembangan yang baik di Komisi III, setelah dilakukan lobi dan diskusi antara anggota komisi terkait pasal kontroversial dalam RKUHP.
Pembahasan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.