Kasus Covid-19 Meningkat, Yogyakarta Berstatus PPKM Level 4
Pemerintah pusat kembali menaikkan status PPKM ke level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8–14 Maret 2022 karena peningkatan kasus Covid-19.
Pemerintah pusat kembali menaikkan status PPKM ke level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8–14 Maret 2022 karena peningkatan kasus Covid-19.
Semua kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk kali pertamanya menerapkan kebijakan PPKM Level 4 mulai 8-14 Maret 2022.
Dari hasil evaluasi kebijakan selama ini, jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami penurunan dari 108 daerah menjadi 84 daerah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tidak ada provinsi yang masuk dalam kategori PPKM level 4.
Kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun dan berkontribusi 60 persen terhadap kasus COVID-19 secara keseluruhan
Sejumlah pengguna jalan di Lhokseumawe, Aceh marah lantaran terjebak antrean panjang penyekatan PPKM.
Ribuan pekerja di DIY dirumahkan sejak berlakunya PPKM Darurat dan Level 4. Sementara ratusan lainnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dengan gaya arsitektur jawa bandara ini memiliki ciri khas tradisional bernuasna modern.
Delapan mal di DIY melakukan uji coba pembukaan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hari ini, Selasa (24/8/2021)
Luhut Binsar Pandjaitan mengakui angka kematian Covid-19 di Tanah Air masih meroket meski sudah ada kebijakan PPKM.
MPR RI: Keberhasilan PPKM level 4 di sejumlah daerah harus segera diikuti dengan upaya membiasakan masyarakat menerapkan norma baru dalam keseharian.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini berakhir.
Diperpanjang atau tidaknya PPKM level 4, 3, dan 2 tergantung laju indikator angka penularan virus Corona atau Covid-19.
Anies meminta masyarakat patuhi perpanjangan PPKM level 4 dengan tetap berada di rumah.
Saat ini pelonggaran operasional sektor lain juga bakal ditunggu pihak pengusaha
Pemerintah dengan resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk yang kelima kali sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021
Luhut Binsar Pandjaitan mengklarifikasi pernyataannya terdahulu soal indikator kematian yang dikeluarkan dari salah satu indikator evaluasi level PPKM.
Pemerintah resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021
PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga seminggu kedepan. Aturan mulai berlaku esok hari, Selasa (17/8/2021) hingga Selasa (23/8/2021).
Sejumlah jaksa di lingkungan Kejati DKI Jakarta melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memborong ribuan paket makanan dari hasil pelaku UMUM atau PKL.