PN Jaksel Jadwalkan Diversi Pertama Untuk AG Pada 29 Maret
PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan
PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan
Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin telah menjalani sidang putusan atau vonis terkait perintangan penyidikan atau obstruction
Dalam perkara ini, Hendra Kurniawan dituduh berperan meneruskan perintah Ferdy Sambo untuk mengambil dan membuat sistem elektronik terganggu.
Sejumlah karangan bunga terlihat memenuhi pelataran Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
Kuat Maruf dinyatakan bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan berecana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawath
Sidang vonis Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar setelah melalui proses persidangan selama hampir empat bulan.
Bharada E Dan Putri Candrawathi menyampaikan tanggapan atas replik yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) alias duplik di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadapi sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (31/1/2023).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengajukan perpanjangan masa tahanan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Cand
"Ya saya akui, Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP," ujar Kuat Maruf dalam sidang pledio.
Pleidoi ini merupakan kesempatan Ferdy Sambo Cs, sebelum majelis hakim menjatuhi hukuman dalam kasus pembunuhan Yosua.
Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan dua terdakwa pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Wanita yang viral karena aksi menerobos sidang Ferdy Sambo pada 29 November itu mengambil posisi duduk paling di kursi pengunjung barisan depan sebelah kiri.
JPU menuntut Ferdy Sambo seumur hidup karena terbukti merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.
Ketua tim penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan menilai kliennya layak dituntut bebas karena tidak ada bukti.
Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria didakwa melakukan obstruction of Justice kasus pembunuhan Yosua
"Jangan menjadikan persidangan kasus Ferdy Sambo Cs seperti drama korea yang penuh drama dan kebohongan," ujar koordinator aksi di depan PN Jaksel.
Sidang perkara yang ditangani Hakim Wahyu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo itu sudah mendekati tahap terakhir.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pihaknya harus hati-hati menyikapi video pria mirip hakim Wahyu membahas vonis seumur hidup Sambo.