Jaksa: Agus Nurpatria Harusnya Berani Tolak Perintah Sambo
JPU membandingkan sikap Agus dengan Bripka Ricky Rizal Wibowo yang berani menolak perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat disuruh menembak Yosua.
JPU membandingkan sikap Agus dengan Bripka Ricky Rizal Wibowo yang berani menolak perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat disuruh menembak Yosua.
JPU memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Arif Rachman Arifin
Tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi menyebut replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi kliennya lebih buruk dari skenario Ferdy Sambo
Kuat Maruf tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadapi sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (31/1/2023).
Jaksa meminta hakim untuk menolak segala argumentasi atau pembelaan yang disampaikan terdakwa Kuat Ma'ruf.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan beberapa hal yang memberatkan perbuatan anak buah Sambo, Arif Rachman dalam kasus pembunuhan Yosua.
Selain kurungan penjara 1 tahun, jaksa menuntut Arif Rachman juga dijatuhi denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan dalam kasus obstruction of justice.
"Hari ini sidang pembacaan replik dengan terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
"Sidang Putri Candrawathi dan Richard Eliezer untuk pembelaan," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan dua terdakwa pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Apakah motif menjadi bagian penting untuk dibuktikan dalam keadaan tenang dalam kaitannya elemen pembunuhan berencana?" tanya Rasamala dalam sidang lanjutan ka
Ada lima saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di antaranya Adi Febrianto Ar-Rosyid (Ahli Puslabfor) dan Sirajul Umam (ahli biologi forensik.