Kejagung Cecar Eks Kabid Pengelolaan Saham Terkait Kasus Korupsi Asabri
Kejaksaan Agung memeriksa TY selaku Kepala Bidang Pengelolaan Saham PT Asabri periode 2012-2017 terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Kejaksaan Agung memeriksa TY selaku Kepala Bidang Pengelolaan Saham PT Asabri periode 2012-2017 terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Penjatuhan pidana seumur hidup telah menyerap pidana pokok lainnya
Febrie Adriansyah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan tersebut.
Heru dalam kasus Jiwasraya sudah mendapat hukuman maksimal dalam kasus sebelumnya.
Masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk mitra terdakwa maupun tersangka dalam kasus Asabri.
Empat hakim lain yaitu Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Rosmina, dan Ali Muhtarom menyatakan sepakat dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
JPU tengah menyusun surat dakwaan
Jaksa menilai bahwa putusan Hakim yang bersifat ultra petita dibenarkan berdasarkan hukum acara pidana
JPU menanggapi pembelaan (pleidoi) dari Terdakwa Heru Hidayat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.
Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Prof I Gde Pantja Astawa berkomentar terkait kontroversialnya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kasus Asabri.
Andi Hamzah mengatakan bahwa jaksa atau hakim tidak boleh menuntut atau memutuskan perkara di luar dari surat dakwaan.
JPU terjebak pada frasa ‘keadaan tertentu’.
Suatu perbuatan dinyatakan sebagai pengulangan tindak pidana jika seseorang melakukan tindak pidana baru setelah sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah
Surat dakwaan menjadi batasan bagi jaksa dalam pengajuan tuntutan pidana bagi seorang terdakwa.
Menurut Kurnia, hukuman mati bukan merupakan jenis pemidanaan yang ideal untuk berikan efek jera pada koruptor.
Juliari sebelumnya hanya dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa.
Menurut Nur, tindak pidana yang dilakukan Heru Hidayat dalam kasus Jiwasraya dan Asabri masuk dalam kategori konkursus realis atau meerdaadse samenloop.
Chairul Huda mengatakan bahwa perbedaan persepsi terkait dengan kerugian keuangan negara dalam kasus PT Asabri sudah lama terjadi.
Bagaimana mungkin dapat menerapkan hukuman mati sedangkan dalam dakwaan jaksa tidak menyertakan pasal hukuman mati
Jaksa juga meyakini Heru Hidayat terbukti melakukan pencucian uang