Industri Hasil Tembakau Bisa Jadi ‘Juru Selamat’ Indonesia Dari Resesi
IHT memiliki peran signifikan dari penyediaan input produksi, pengolahan, hingga proses distribusinya.
IHT memiliki peran signifikan dari penyediaan input produksi, pengolahan, hingga proses distribusinya.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menyayangkan minimnya pembelaan negara kepada petani tembakau.
Menurut dia, selama ini kebijakan negara terhadap pelaku IHT sering tidak adil
Rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2023 mendapat protes karena dianggap bakal makin menyusahkan para pekerja di industri hasil tembakau.
Rencana kenaikan target penerimaan CHT di tahun 2023 terus memicu reaksi dari elemen-elemen industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan rencana kenaikan CHT jangan sampai merugikan petani tembakau.
GAPPRI melihat PP 109/2012 yang ada saat ini masih relevan untuk diterapkan
IHT selama ini dikoyak-koyak melalui berbagai kebijakan yang memberikan dampak bagi kelangsungan usaha IHT
IHT ada banyak regulasi yang fully regulated, banyak panduan, banyak menyerap tenaga kerja dan masih banyak lagi sektor terkait dari hulu sampai hilir
Misbakhun meminta pemerintah lebih adil dan lebih objektif sebelum mengeluarkan aturan untuk Industri Hasil Tembakau (IHT)
Peta jalan (roadmap) yang komprehensif dapat menjadi upaya dalam mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait industri hasil tembakau (IHT).
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan, menilai regulasi pemerintah terhadapt Industri Hasil Tembakau (IHT) dipengaruhi oleh tekanan kelompok anti tembakau.
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) kalah bersaing dengan isu yang dibawakan oleh organisasi anti rokok.
Kementan: agar ketergantungan importasi tembakau berkurang, diperlukan kebijakan terobosan dan inovasi untuk mendorong IHT melakukan pengembangan varietas.
Jika dikalkulasi dengan pendapatan dan keuangan yang masuk dirasa sangat berat untuk beli rokok dengan harga sekarang
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti keberadaan RPJMN 2020-2024 yang dinilai terlalu diskriminatif terhadap sektor tembakau.
Pemerintah kembali menaikkan cukai hasil tembakau per 1 Januari 2022. Rata-rata kenaikan adalah 12 persen
Rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2022 mencapai 12 persen
Kenaikan cukai rata-rata adalah 12 persen, namun untuk SKT sesuai instruksi Bapak Presiden Jokowi tidak boleh naik diatas 5 persen
pengurangan bahan baku dan pengurangan tenaga kerja bakal terjadi sebagai bentuk efisiensi di perusahaan