Habib Bahar Ngamuk di Tahanan, Kuasa Hukum Belum Terima Info
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian. Video di media sosial menarasikan Bahar terpaksa diasingkan dalam sel tahanan
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian. Video di media sosial menarasikan Bahar terpaksa diasingkan dalam sel tahanan
Bahar bin Smith resmi ditahan Polda Jawa Barat, Senin (3/1). Ia ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah-cerama di Bandung.
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Pemeriksaan Polda Jawa barat, Senin (3/1).
Video yang memperlihatkan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith didatangi anggota TNI viral di media sosial.
Beredar video anggota Polda Jawa Barat mendatangi kediaman Habib Bahar bin Smith.
Dalam video yang tayang di kanal YouTubenya, Refly Harun membacakan pesan yang disampaikan oleh Habib Bahar. Melalui Refly Harun, Bahar menyebut dirinya siap me
Hal ini dikarenakan kasus Habib Bahar bin Smith bukan hanya sekedar kasus individu dengan individu.
Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dengan tuduhan yang sama.
Hujatan tersebut membuat seorang diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut marah dan berniat mencari Habib Bahar.
Abdillah Toha buka suara terkait pernyataan Habib Bahar yang menghina KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Denny Siregar mengaku enggan menyematkan nama panggilan habib kepada Bahar bin Smith dan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Ferdinand menilai, pernyataan Aziz Yanuar yang menyamakan Habib Bahar dengan Jenderal Soedirman bentuk pelecehan dan merendahkan Jenderal Soedirman.
Video ceramah Bahar bin Smith alias Habib Bahar menjadi buah bibir di media sosial.
Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar resmi dibebaskan hari ini setelah menjalani masa penahanan sejak 2018.
Pihak Ryan Jombang pun telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Demi Allah mendidih darahku ketika mendengar Habib ditahan.
Dipastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktor
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencabut izin asimilasi terhadap terpid
Habib Bahar dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah demi keamanan.