Masa Tahanan Lukas Enembe Diperpanjang Selama 40 Hari
"Perpanjangan masa penahanan Lukas Enembe untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK," ujar Ali.
"Perpanjangan masa penahanan Lukas Enembe untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK," ujar Ali.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe mesti mendapatkan restu untuk bisa berobat ke luar negeri dari RSCM dan RSPAD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus mengusut aset yang dimiliki Gubernur Papua, Lukas Enembe
Untuk menindaklanjuti permintaan kuasa hukum Lukas Enembe itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mereka didalami pengetahuannya terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua.
Roy menjelaskan kehadirannya tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik yang sebelumnya telah dijadwalkan pada pekan lalu.
Kondisi kesehatan kliennya tersebut diabaikan dalam sepekan ke depan bisa memberikan dampak terburuk terhadap kesehatan dari Lukas.
KPK memanggil dua pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening pada hari ini, Kamis (24/11/2022).
KPK terus mendalami penyewaan maupun penggunaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Penyidik memanggil setidaknya tujuh orang sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan.
Dalam surat tersebut mereka meminta klarifikasi terkait upaya pemeriksaan tersebut.
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin pada Kamis (17/11/2022) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi pengerjaan proyek yang bersumber dari
KPK menduga ada transaksi valuta asing (valas) berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Dugaan jual beli ma
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan geledah pada dua lokasi berbeda di Jakarta pada Rabu (9/11/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya transaksi keuangan yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua yang menjerat Lukas Enembe, tak ada perlakuan spesial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mengkaji hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe beberapa waktu lalu.