Merah Putih Terancam Tidak Bisa Berkibar, IADO Diimbau Bisa Lebih Komunikatif
Aturan IADO dianggap belum sejalan dengan kode WADA.
Aturan IADO dianggap belum sejalan dengan kode WADA.
Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), LADI juga telah merampungkan TDP 2022
Diplomasi formal dan nonformal yang sudah terjalin mendapat respon positif, baik itu dari WADA, SEARADO ataupun JADA.
LADI berharap peninjauan Sanksi WADA dapat dilakukan pada kuartal pertama tahun ini.
"Kini, kami tengah mendorong WADA agar sanksi bisa direview. Ada beberapa poin yang perlu dikejar di awal 2022," kata Raja Sapta.
Gugus Tugas optimistis triwulan awal sanksi WADA untuk LADI bisa ditangguhkan.
WADA meminta kinerja impresif ini dapat dipertahankan, agar LADI bisa segera mendapatkan status compliance (patuh).
Ini merupakan pertemuan lanjutan setelah sebelumnya Gugus Tugas juga telah bertemu Presiden dan Sekjen WADA di ANOC General Assembly di Yunani.
Gugus Tugas akan melakukan diplomasi langsung untuk beraudiensi dengan WADA pada 8 Desember 2021 di Swiss.
"Tidak ada menganggap remeh. Sama sekali tidak. Ini masalah serius,” kata Amali menyikapi sanksi WADA.
Tim akan dipimpin oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari.
"Yang ditegur bukan kita (atlet). Kita atlet selama ini patuh tes doping," kata Eko Yuli Irawan.
Menurut Menpora Amali, WADA memahami kondisi dan situasi Indonesia terkait anti-doping pada tahun 2020 dan 2021.
Badan Anti-Doping Dunia menyatakan Indonesia terancam mendapatkan sanksi karena tidak patuh terhadap penegakan standar anti-doping.
Namun, atlet Indonesia masih diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia.