Jaksa Sebut Ahyudin Cs Hanya Salurkan Donasi Rp20 Miliar dari Total Rp138 M
Dana ratusan miliar itu masuk pada tanggal 28 Januari 2021 ke rekening Bank BNI Syariah nomor rekening 8800009xxx
Dana ratusan miliar itu masuk pada tanggal 28 Januari 2021 ke rekening Bank BNI Syariah nomor rekening 8800009xxx
Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin tidak mengajukan nota keberatan alias eksepsi usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penggelapan dana donasi oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terhadap tiga terdakwa, Selasa (1
Ahyudin akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan donasi untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang disalahgunakan.
Kasus tindak pidana penyelewengan dana yang dikelola oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus bergulir dan kini telah memasuki babak baru.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang dari ACT menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi Lion Aair
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ahyudin (A) selaku pendiri dan mantan Ketua Yayasan ACT,
Ditemui usai diperiksa Bareskrim Polri, Ahyudin mengaku dicecar 49 pertanyaan seputar pengelolaan dana sosial.
Ahyudin diperiksa untuk kesekian kalinya sebagai saksi berkaitan dengan kasus donasi Lion Air
Namun hingga kini, status Ahyudin dan Ibnu Khajar masih sebagai saksi.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri
Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam terkait dugaan penyelewengan dana sosial yang dilakukan oleh ACT.
Pemanggilan Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas penyelewengan dana umat di ACT.
Menurutnya, hal itu masih berupa tuduhan sebab belum ada bukti yang menguatkan.
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik Bareskrim Polri juga turut memanggil dua pengurus ACT lainnya untuk dimintai keterangan.
Ahyudin sudah mengundurkan diri sebagai Ketua ACT pada Januari 2022.
pihaknya merasa khawatir hal tersebut akan berdampak terhadap lembaga.
Mengenal ACT (Aksi Cepat Tanggapan), lembaga penyalur donasi, yang belakangan ramai diperbincangkan lantaran CEO nya diduga melakukan penyelewengan dana ummat.
Berhenti mendadak pada Januari 2022 lalu.