Cerita Hendra Kurniawan Saat Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi Yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan mengaku baru mengetahui jika AKP Irfan Widianto mengamankan DVR CCTV di sekitar rumah Sambo usai Wakapolri mengumpulkan
Hendra Kurniawan mengaku baru mengetahui jika AKP Irfan Widianto mengamankan DVR CCTV di sekitar rumah Sambo usai Wakapolri mengumpulkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mengaku tidak pernah ada pengarahan khusus.
Agus mengaku melihat secara langsung Hendra telah bersikap sopan saat menyampaikan kronologi peristiwa yang terjadi kepada keluarga Brigadir J
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Nantinya, akan ada enam saksi yang akan hadir dalam persidangan Hendra dan Agus.
Agus baru mengetahui cerita itu dari Hendra.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua
"Lalu dirangkul Pak Irfan (oleh Agus). Pak Agus sambil menunjuk CCTV di lapangan basket sambil berkata, 'ambil dan ganti DVR',"
AKBP Aditya Cahya menyebutkan, tiga DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang diserahkan ke Bareskrim Polri sudah dalam keadaan kosong.
Agus Nurpatria merupakan orang yang bertugas menyisir CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kombes Agus Nur Patria dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDHT) dari Polri.