
AKURAT.CO, Situs penyedia unduhan dan streaming film ilegal IndoXXI telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, platform tersebut kerap kembali muncul dengan alamat domain yang berbeda.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerepan, menjelaskan pemblokiran tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 1.000 website serupa IndoXXI yang diblokir pemerintah.
"Kan kucing-kucingan, ya kita kemarin ada arahan nanti kerja sama dengn aparat penegak hukum juga, dengan Ditjen HAKI kan ini perlindungan HAKI," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/12/2019), di Jakarta.
baca juga:
Kominfo, lanjutnya, akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham dan juga pihak kepolisian untuk mengentaskan masalah pelanggaran HAKI internet.
"Dia harus dilindungi, mendapatkan perlindungan. Masa karyanya tidak dihargai. Supaya kreator kita bisa tumbuh," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, Kominfo baru menerapkan sanksi pemblokiran untuk situs streaming film ilegal. Meski begitu, pihaknya akan menyiapkan upaya lain seperti denda untuk memberikan efek jera.
Dia pun mengimbau masyarakat yang ingin menonton film maupun mendengarkan lagu secara online agar menggunakan platform atau layanan resmi.
"Kenapa tidak pakai yang resmi? Di operator juga sudah ada layanan streaming," pungkasnya.