News

Strategi BIN Kawal Penurunan Kasus Covid-19 di Yogya

Strategi BIN Kawal Penurunan Kasus Covid-19 di Yogya
Vaksinasi Covid 19 di Yogyakarta (Dok. BIN)

AKURAT.CO,  Pemerintah semakin memberikan kelonggaran dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di hampir semua wilayah di Tanah Air terus melandainya kasus Covid-19. Aktivitas masyarakat semakin pulih, roda perekonomian bergulir kembali. 

Meski demikian tak membuat Badan Intelijen Negara (BIN) khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lengah. BIN mengambil langkah mitigasi dengan terus menggencarkan kegiatan vaksinasi dosis booster. 

"Pelonggaran dalam pelaksanaan PPKM harus kita kawal dengan penguatan kekebalan komunal di tengah masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pelonggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi  titik balik melonjaknya kasus Covid-19 lagi," ujar Kepala BIN Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Andry Wibowo dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022). 

baca juga:

Penguatan kekebalan komunal masyarakat, lanjut Andry Wibowo, dilakukan dengan menggenjot pemberian dosis booster sehingga rasionya mendekati capaian dua dosis primer. Strategi yang digunakan tetap dengan vaksinasi jemput bola atau door to door karena memang telah terbukti efektif menggalang keterlibatan masyarakat. 

"Kita terus berupaya mendekatkan titik layanan ke warga agar mereka dengan mudah  bisa menjangkau tempat-tempat vaksinasi massal. Upaya tersebut merupakan bentuk mitigasi resiko terhadap penyebaran virus Covid-19 yang sekarang terus melandai namun masih tetap ada," lanjut Kabinda Yogyakarta. 

Di pekan pertama Juni ini, pelayanan vaksinasi antara lain dibuka di Kantor Kelurahan Sinduharjo Sleman, Klinik Mediska Kota Jogja, Sleman City Hall, Puskesmas Wates Kulon Progo, serta di Sentra Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi DIY. 

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, kekebalan komunal sudah bisa dicapai dengan vaksinasi dosis primer, namun perlu disusul dengan  dosis booster agar kualitasnya terus meningkat dan bertahan lebih lama. 

“Masyarakat tetap harus memiliki kekebalan komunal yang memadai sekalipun kebijakan PPKM mulai dilonggarkan agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di tengah masyarakat,” jelasnya. []