Lifestyle

Spot Jateng dan Jogja Diapresiasi Soal Protokol CHSE

Spot Jateng dan Jogja Diapresiasi Soal Protokol CHSE
Wisata Jogja dan Jawa Tengah (Dok. Kemenparekraf)

AKURAT.CO, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety and Environmental Sustainability) dalam kehidupan sehari-hari, terutama di destinasi wisata dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru.

Staf Ahli bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf, Frans Teguh, dalam Webinar Tata Kelola Pariwisata Joglosemar Menuju Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Sabtu, (5/9), mengungkapkan, warga Yogyakarta dan Jawa Tengah memiliki kesadaran sosial yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengenakan masker sebagai langkah mencegah terjadinya pandemi COVID-19.

"Saya mengapresiasi dan memastikan bahwa masyarakat di Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah merespons dengan kearifan lokal dan kesadaran bersama dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Frans.

baca juga:

Frans mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru merupakan cerminan bahwa kolaborasi dari berbagai pihak seperti warga masyarakat, pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pengelola destinasi wisata, serta pemerintah setempat merupakan hal yang utama dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata.

"Dengan adanya kolaborasi dan tata kelola pariwisata yang baik, kita yakin mampu mengembalikan kepercayaan wisatawan dan meningkatkan potensi wisata suatu destinasi serta menciptakan pengalaman yang membekas di hati wisatawan. Sehingga, mereka akan tinggal lebih lama di destinasi wisata dan akan selalu berkunjung kembali ke sana," ungkap Frans.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY, Singgih Raharjo, menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penutupan destinasi wisata. Namun, penutupan destinasi-destinasi tersebut dilakukan oleh para pengelola destinasi wisata sendiri secara sadar.

"Masyarakat Yogyakarta punya semacam modal sosial, sehingga mereka membatasi kunjungan ke destinasi wisata saat awal terjadinya pandemi COVID-19 dan para pengelola destinasi pun menutup lokasi yang ia kelola tanpa ada perintah dari pemerintah provinsi. Selain itu, berbagai kampung di Yogyakarta juga membatasi akses masuk wilayahnya secara mandiri," ujar Singgih.

Hal ini didukung dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DIY yang membatasi jumlah kunjungan wisatawan. Salah satunya dengan menolak rombongan wisata yang bepergian menggunakan bus pariwisata.

Singgih juga menyebutkan pihaknya sudah menyusun berbagai aturan terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan setiap pelaku pariwisata dan wisatawan yang datang berkunjung ke Yogyakarta. Aturan ini dikenal dengan sebutan "Pranatan Anyar Plesiran Jogja".