
AKURAT.CO, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat menyatakan dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) kemarin bahwa senjata api milik anggota Laskar FPI bukan rakitan tapi senjata api asli.
Namun, pernyataan Kapolda Metro bertolak belakang dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang menyatakan senjata api itu adalah rakitan.
"Rakitan, rakitan. Sekarang kan sedang mendalami bukti-bukti yang ada, nanti termasuk bukti verifikasi akan kita lakukan juga," ujar dia Selasa (8/12/2020).
baca juga:
Namun demikian, untuk senjata api milik anggota Laskar FPI itu masih di Balistik untuk dipastikan apakah asli atau rakitan. Tapi, Yusri mengklaim kalau penyidik sudah memiliki bukti kepemilikan senjata api.
"Akan melakukan olah TKP, senjata kan masih di balistik. Tetapi kalau senjata itu penyidik telah memiliki bukti bahwa senjata itu milik pelaku penyerangan," tegas dia.
Sayangnya, Yusri tidak membeberkan bukti tersebut kepada awak media dan pihaknya sedang pelan-pelan mendalami kasus ini. Apabila sudah lengkap pihaknya akan menyampaikan kepada awak media.
"Ada statement dari si Munarman itu ya. Sekarang kita memiliki bukti bahwa senjata itu adalah milik si pelaku itu. Nanti kita sedang mendalami lagi investigasi untuk lebih lengkap. Nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik," tutur dia.
Sebelumnya, enam anggota Laskar FPI tewas diberondong aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, tepatnya di Gerbang Tol Karawang Timur pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Enam anggota Laskar itu dikatakan Kapolda melawan petugas dengan senjata tajam dan senjata api.
Sehingga demi keselamatan, aparat kepolisian menembak mati keenam orang tersebut.[]