News

Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Diminta Bentuk TGIPF

Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Diminta Bentuk TGIPF
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher minta Menkes bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kasus gagal ginjal akut. (Dpr.go.id)

AKURAT.CO, Menteri Kesehatan Budi Gunadi diminta membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang belakangan kembali muncul.

"Sejak awal sudah meminta pemerintah untuk membentuk TGIPF agar kasus ini terbongkar secara tuntas," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher kepada Akurat.co di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta Menkes untuk tidak saling lempar tanggung jawab.

baca juga:

Netty menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang kedua lembaga itu untuk memastikan kasus gagal ginjal akut pada anak tuntas.

"Lembaga pemerintah yang berwenang tidak boleh lepas tanggung jawab. Bukankah lembaga terkait sudah dibekali tupoksi dan anggaran untuk mencegah hal semacam itu terjadi?" ucap dia.

Terkait dua pasien gagal ginjal akut baru-baru ini, Netty mendesak untuk mengusut penyebabnya.

"Tuntaskan penyelidikan, jangan setengah-setengah,  dan bongkar sampai ke akar-akarnya. Jika ditemukan pelanggaran,  maka harus diproses dan ditindak sesuai hukum," tegas Netty.[]