
AKURAT.CO, Pemberitaan mengenai pembatasan sementara jaringan 5G di Amerika Serikat menjadi sorotan.
Hal ini karena jaringan 5G yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara dikabarkan mengganggu penerbangan.
Terkait dengan hal tersebut, spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia dipastikan aman dan tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.
baca juga:
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menurutnya, pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman.
Hal ini karena tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, untuk membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G.
"Guard band sebesar itu hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat," kata Johnny melalui keterangan resminya di laman Kemkominfo.
Johnny menjelaskan, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 - 3,98 GHz.
Sementara di Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz dan alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz.
Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman.
"Di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz," ujar Johnny.
Saat ini, Kemkominfo sendiri tengah melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal.
Jaringan 5G di Indonesia juga disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
"Untuk pita frekuensi baru yang sedang dalam proses farming dan refarming. Guna memberikan tambahan bandwidth dan variasi use cases layanan 5G, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha," ungkap Johnny.
Lebih lanjut, Johnny menyatakan bahwa, kasus yang terjadi di Amerika Serikat konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3.700 Mhz tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz.
Sistem yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem Radio Altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 - 4,4 GHz.
Untuk di Indonesia, Johnny menyatakan tidak ada rencana untuk menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz dalam rangka implementasi 5G.
Kementerian Kominfo, tetap akan menggunakan pita frekuensi 3,7 sampai 4,2 GHz untuk keperluan komunikasi satelit, bukan untuk 5G.
"Adapun 5G rencananya akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu pita frekuensi 3,5 GHz yang berada pada rentang 3,4 sampai 3,6 GHz," tandasnya.[]