
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News