
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). AKURAT.CO/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). AKURAT.CO/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf membacakan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). AKURAT.CO/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). AKURAT.CO/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). AKURAT.CO/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News