
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). PPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). PPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). PPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya, Putri Candrawathi (kiri) sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) berpelukan dengan asisten rumah tangganya, Susi (kiri) sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) berpelukan dengan asisten rumah tangganya, Susi (kiri) sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Sejumlah saksi mengucapkan sumpah sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sepuluh saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sembilan saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat sembilan saksi yang dihadirkan JPU di dalam ruang sidang, salah satunya adalah Susi, asisten rumah tangga dari Sambo dan Putri. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News