News

Sidang Duplik Hari Ini, Hendra Kurniawan Dkk Selangkah Menuju Vonis

Sidang Duplik Hari Ini, Hendra Kurniawan Dkk Selangkah Menuju Vonis
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Endra Prakoso)

AKURAT.CO Para terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/1/2023).

Adapun para terdakwa dalam kasus ini, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang replik atau tanggapan dari jaksa terhadap para terdakwa akan digelar di dua ruangan berbeda.

baca juga:

Sebelumnya, para terdakwa ini telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Hari ini, pleidoi atau nota pembelaan mereka akan ditanggapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). []