
AKURAT.CO Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dhani Ahmad Prasetyo berencana untuk maju kembali dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) di 2024 mendatang.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh dirinya saat ikut bersama dengan DPP Partai Gerindra mendaftar calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta.
"Iya (nyaleg lagi) di Dapil yang sama (Surabaya)," kata Dhani menemui awak media di depan Kantor KPU, Jakarta, pada Senin (8/8/2022).
baca juga:
Ketika ditanya perihal alasannya, Dhani mengaku hanya ingin maju kembali di Pileg 2024. Sebab, waktu Pemilu 2019 dirinya harus mendekam di penjara terkait kasus UU ITE ujaran 'idiot'.
"(Pemilu) 2019 kan saya di dalam penjara. Kali ini saya di luar penjara. Saya yakin menang," ucap pentolan band Dewa 19 itu.
Pria kelahiran Surabaya itu mengaku bahwa dirinya ingin ditempatkan di Komisi III DPR RI. Namun, dirinya mengembalikan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan partai.
"Belum tahu, tergantung pimpinan, inginnya sih Komisi III," ujar dia.
Selain itu, Dhani mengungkapkan keinginannya untuk membentuk lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK. Hal itu muncul saat dirinya mendekam di penjara.
"Ya untuk mendistribusikan atau lebih melaksanakan cita-cita saya untuk membuat komisi penegakan hukum," urai dia.
"Itu kan sebuah ide yang timbul saat saya di penjara. Membuat komisi penegakan hukum. Seperti KPK lah, kalau KPK khusus untuk korupsi, ini khusus untuk penegakan hukum. Yang bener-bener diintai itu kalau KPK kan kebanyakan Gubernur dan Bupati, ini lebih ke penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," tukas dia. []