
AKURAT.CO, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mendesak agar Presiden Jokowi seharusnya memperbaiki kebijakan penanganan minyak goreng yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Hal itu seiring dengan usainya pertemuan Jokowi dengan Bos Mobil Tesla Inc Elon Musk.
Said Didu menegaskan kebijakan itu sudah jelas merugikan para petani dan negara puluhan triliun, sedangkan harga minyak goreng tetap menjulang tinggi.
“Melarang ekspor CPO dan migor karena sudah jelas-jelas merugikan para petani dan negara. Sementara minyak goreng tetap tinggi,” kata Mantan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, dalam cuitannya @msaid_didu, Senin (16/5/2022).
baca juga:
Bapak Presiden yth, setelah kunjungan Bpk ke Elon Musk, saatnya Bpk memperbaiki kebijakan penanganan minyak goreng dg melarang ekspor CPO dan Migor krn sudah jelas2 merugikan petani dan negara puluhan trilyun, sementara harga minyak goreng tetap tinggi.https://t.co/t1T7amtA1b
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 16, 2022
Tak segan- segan ia pun memberikan beberapa saran kebijakan terkait minyak goreng. Adapun kebijakan tersebut adalah:
- Berikan subsidi minyak goreng seperti halnya Presiden memberikan subsidi biodiesel.
- Tetap izinkan ekspor CPO dan turunannya dengan pungutan bea ekspor
- Hasil pungutan ekpor tersebut digunakan untuk subsidi minyak goreng Tugaskan
- BUMN untuk pelaksanannya.
Demikian pula, Said Didu juga membeberkan kebijakan pelarangan ekspor yang merugikan petani sawit sekitar Rp1 hingga 2 triliun per hari. Kemudian menghilangkan pendapatan negara sekitar Rp10 triliun per bulan, dan menghilangkan peroleh devisa sekitar US$1,5 miliar per bulan.
“ Sementara harga migor tetap tinggi,” tutupnya.
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali mengingatkan bahwa pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor untuk produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein dan Used Cooking oil mulai tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Ia menjelaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
“ Sesuai dengan keputusan bapak Presiden (Joko Widodo) mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan mengenai masyarakat, kebijakan pelarangan ini di detailkan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein dan Used Cooking oil,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat press conference, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya kebijakan tersebut merupakan komitmen kuat pemerintah yaitu prioritas utama adalah masyarakat. Ini juga memastikan bahwa produk CPO didekasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harga Rp14.000 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK.[]