
AKURAT.CO Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, dilaporkan oleh sejumlah warga Jatiwarna, Bekasi, terkait kasus pematokan lahan.
Laporan yang ditujukan kepada Divisi Propam Polda Metro Jaya dibuat karena warga tidak terima atas apa yang telah dilakukan oleh Bripka Madih.
"Ini pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," ujar Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).
baca juga:
Tak hanya itu, Bripka Madih juga dinilai telah menganggu aktivitas warga.
"Ya tidak meminta izin, jadi dia main datang saja bawa cangkul dan berseragam langsung memantik di rumah warga," beber Nur Asiah.
Soraya selaku pemilik tanah yang juga ikut dalam menyampaikan laporan mengatakan bahwa saat melakukan pematokan Selasa (31/1/2023) lalu, Bripka Madih terlihat membawa sejumlah orang, sehingga membuat warga setempat menjadi takut.
"Saya langsung gemetar pada saat itu karena memang di depan kamar saya persis mematoknya. Saya takut banget karena memang banyak sekali, saya juga tidak tahu dia ngomong apa karena memang saya ketakutan," katanya.
"Setelah selesai matok, mereka pergi. Kemudian enggak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar, tapi spanduk itu ditujukan ke PT Premier Estate, bukan ke saya," sambung Soraya.
Padahal, menurut dia, lahan yang dipatok oleh Bripka Madih itu sudah dibeli oleh orang tuanya. Namun, sang provost tetap bersikukuh bahwa tanah masih merupakan miliknya.