
AKURAT.CO Penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali menjadi perbincangan hangat.
Penerapan ERP yang sudah diwacanakan sejak masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso ini kembali ramai. Bahkan, saat ini DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait ERP.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris mengungkapkan, perda yang nanti mengatur soal ERP ini harus partisipatif dan komprehensif. Dalam pembahasannya harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
baca juga:
Aturan yang terkandung dalam perda terkait ERP akan menjadi kunci utama efektivitas dan keberhasilan kebijakan ini jika nanti diterapkan. Selain itu, lanjut Fahira, harus dipastikan dalam penerapannya nanti, kebijakan ERP memanfaatkan teknologi terbaru atau paling mutakhir.
“Baik Pemprov maupun DPRD harus memastikan ERP ini memanfaatkan teknologi paling baru terutama berbasis aplikasi smartphone yang memanfaatkan satelit, BTS dan teknologi terbaru lainnya sehingga tidak lagi menggunakan gawang atau gate untuk dilewati. Ini akan memudahkan warga sebagai pengguna dan Pemprov Jakarta sebagai regulator,” ujar Fahira dalam keterangannya, dikutip hari ini
Senator Jakarta ini juga berharap, nantinya aplikasi ERP selain mengatur untuk biaya melewati jalan-jalan tertentu jika dilengkapi dengan berbagai fitur layanan dan informasi misalnya layanan rute, keterangan lolos uji emisi, informasi serra layanan pembayaran pajak kendaraan dan sebagainya sebagai satu kesatuan sistem.
Menurut Fahira, raperda ERP juga harus bisa meyakinkan warga Jakarta bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan, mempersingkat waktu tempuh perjalanan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengubah perilaku masyarakat berlalu lintas, meningkatkan layanan dan fasilitas transportasi umum, serta mendorong sebanyak mungkin warga beralih naik angkutan umum.
“Sesuai kewenangannya yang diberikan oleh UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, kami para anggota DPD RI DKI Jakarta akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait regulasi terkait ERP ini baik saat masih dalam raperda maupun saat nanti sudah menjadi perda,” tukas Fahira Idris. []