Lifestyle

Sempat Tertunda, Situs Liyangan Jateng Bakal Dipugar Badan Pelestarian Cagar Budaya

Sempat Tertunda, Situs Liyangan Jateng Bakal Dipugar Badan Pelestarian Cagar Budaya
Situs Liyangan, Temanggung, Jawa Tengah (AKURAT.CO/Endra Prakoso)

AKURAT.CO, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah tahun ini berencana melakukan restorasi atau pemugaran petirtaan Situs Liyangan di Desa Purbosari, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

"Tahun ini kita akan melakukan pemugaran petirtaan dari hasil kajian studi teknis yang dilaksanakan tahun 2020," kata Ketua Pokja Pemugaran BPCB Jateng, Eri Budiarto di Temanggung, Kamis, (7/1/2021).

Selain itu, BPCB juga akan melanjutkan kegiatan restorasi talud sepanjang 120 meter.

baca juga:

"Kemudian ada konsolidasi bangunan di halaman 3, beberapa bangunan yang mengalami kemelesakan dan kemiringan akan kita konsolidasi agar struktur lebih kuat dan tidak gampang rusak," jelasnya.

Ia menyampaikan pada 2020, BPCB telah melaksanakan tiga kegiatan, yaitu restorasi talud tepi jalan border, eskavasi halaman 3 dan halaman 4 Situs Liyangan dan studi teknis petirtaan.

Pada 2021, lanjutnya BPCB rencananya melakukan pembebasan lahan di bagian halaman 3 yang sebenarnya akan dibebaskan tahun 2020, tetapi karena ada wabah COVID-19 akhirnya anggaran terserap untuk membantu penanganan COVID-19, sehingga ditunda dan mungkin tahun 2021 baru bisa dilaksanakan.

"Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga anggaran tidak ketarik lagi," katanya.

Ia menyebutkan, luas lahan Situs Liyangan yang sudah menjadi milik BPCB atau Kemendikbud sekitar 5,6 hektare dari luas lahan yang ada indikasi temuan cagar budayanya diperkirakan sekitar 15 hektare.

Situs Liyangan merupakan peninggalan zaman Mataram Kuno yang sangat unik, karena ditemukan bermacam jenis cagar budaya yang merupakan satu kesatuan, ada situs permukiman, situs peribadatan, petirtaan, jalan border, dan lahan pertanian.[]

Sumber: ANTARA