Pimpinan Fraksi Golkar di MPR Mujib Rohmat bersama Ahli Hukum Tata Negara Indonesia Zainal Arifin Mochtar (kiri) dan Ahli Hukum Tata Negara Indonesia Bivitri Susanti (kedua kanan) saat menghadiri Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senaya mm kmn, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahas tema "kewenangan MPR pasca Amandemen 45 dalam pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)". AKURAT.CO/Sopian
Pimpinan Fraksi Golkar di MPR Mujib Rohmat bersama Ahli Hukum Tata Negara Indonesia Zainal Arifin Mochtar (kiri) dan Ahli Hukum Tata Negara Indonesia Bivitri Susanti (kedua kanan) saat menghadiri Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senaya mm kmn, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahas tema "kewenangan MPR pasca Amandemen 45 dalam pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)". AKURAT.CO/Sopian
Pimpinan Fraksi Golkar di MPR Mujib Rohmat bersama Ahli Hukum Tata Negara Indonesia Bivitri Susanti saat menghadiri Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senaya mm kmn, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahas tema "kewenangan MPR pasca Amandemen 45 dalam pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)". AKURAT.CO/Sopian
Pimpinan Fraksi Golkar di MPR Mujib Rohmat bersama Ahli Hukum Tata Negara Indonesia Bivitri Susanti saat menghadiri Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senaya mm kmn, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahas tema "kewenangan MPR pasca Amandemen 45 dalam pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)". AKURAT.CO/Sopian
Peserta dari berbagai organisasi dan mahasiswa saat menghadiri Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senaya mm kmn, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahas tema "kewenangan MPR pasca Amandemen 45 dalam pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)". AKURAT.CO/Sopian
Peserta dari berbagai organisasi dan mahasiswa saat menghadiri Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senaya mm kmn, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahastema "kewenangan MPR pasca Amandemen 45 dalam pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)". AKURAT.CO/Sopian
Peserta dari berbagai organisasi dan mahasiswa saat menghadiri Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senaya mm kmn, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahas tema "kewenangan MPR pasca Amandemen 45 dalam pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN)". AKURAT.CO/Sopian
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News