News

Sembako dan Pendidikan Kena PPN, PKS: Ini Jadi Tikaman dari Belakang Terhadap Rakyat

Sembako dan Pendidikan Kena PPN, PKS: Ini Jadi Tikaman dari Belakang Terhadap Rakyat

AKURAT.CO, Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sembako dan jasa pendidikan sebagai tindakan yang sudah kehilangan akal konstitusi.

“Ini akan menjadi tikaman dari belakang terhadap rakyat bila wacana ini benar-benar terealisasi. Apalagi sebelumnya, Menteri Keuangan seolah sembunyi-sembunyi dalam merencanakan ini sampai akhirnya dokumen RUU itu bocor di tengah publik. Rakyat sudah susah, jangan bebani dengan pajak,” ungkap Bukhori sebagaimana yang dikutip AKURAT.CO, Selasa (15/6/2021).

Di sisi lain, politisi PKS ini juga melihat adanya bentuk ketidakadilan kebijakan sehingga mempertajam kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

baca juga:

Misalnya, Bukhori menyandingkan wacana PPN bagi sembako dan sekolah dengan pemberian stimulus konsumsi kelas menengah oleh pemerintah berupa relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sektor otomotif. Sehingga, diskon pajak bisa mencapai 100 persen atau PPnBM mulai 0 persen untuk pembelian mobil baru.

“Kelompok menengah ke atas berduyun-duyun membeli mobil baru sementara orang miskin justru akan dibebani dengan pajak. Ini akan memecah belah masyarakat akibat dimensi ekonomi dan sosial mereka dipengaruhi oleh model kebijakan yang timpang,” imbuhnya.

Anggota Badan Legislasi ini mencemaskan apabila bahan sembako dikenakan PPN akan berimbas pada peningkatan harga jual barang. Kenaikan ini, lanjutnya, akan menekan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada pengurangan belanjanya.

Akibatnya, tambah Bukhori, pemulihan ekonomi akan terhambat karena daya beli masyarakat yang turun. Kendati demikian, kekhawatiran ini sesungguhnya tidak akan terjadi apabila diimbangi juga dengan perluasan dan peningkatan bantuan sosial dari segi nominal dan jumlah penerima manfaat secara memadai.

“Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin pada September 2020 mencapai 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan demikian, dampak sosial yang tidak bisa dihindarkan apabila wacana ini direalisasikan adalah terjadinya ledakan kemiskinan. Sebab, bahan makanan menyumbang 73,8 persen dari total komponen garis kemiskinan,” terangnya.

Sementara terkait wacana pungutan pajak untuk jasa pendidikan, dosen sekaligus politisi ini meminta pemerintah untuk tidak memaknai sektor pelayanan publik di bidang pendidikan sebagai komoditas untuk menambah kas negara.

Sebab itu, ia mengimbau pemerintah untuk mengambil cara lain yang lebih bermaslahat, misalnya pengenaan pajak tinggi bagi perusahaan yang mengeksploitasi SDA Indonesia.

“Sekolah adalah public service, bukan komoditi. Bahaya sekali jika pemerintah menjadikan pendidikan sebagai bagian dari bisnis untuk diambil profitnya. Cara pandang negara yang berbisnis dengan rakyatnya mencerminkan watak pemerintahan yang kapitalis-liberalis,”  pungkasnya.[]