Rahmah

Sejarah Pengumpulan Al-Quran, Muslim Harus Tahu

Sejarah Pengumpulan Al-Quran, Muslim Harus Tahu
Al-Quran (pinterest.com)

AKURAT.CO Dikumpulkannya Al-Quran merupakan sebuah peristiwa penting dalam sejarah Islam. Proses pengumpulan Al-Quran dimulai pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW dan dilanjutkan setelah wafatnya beliau. Sebelumnya, Al-Quran terdiri dari wahyu-wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad selama periode 23 tahun masa kenabian beliau.

Pada masa hidup Nabi Muhammad, wahyu-wahyu tersebut diturunkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang dihadapi oleh umat Muslim. Nabi Muhammad menyampaikan wahyu-wahyu ini kepada para sahabatnya, yang kemudian menghafal dan mencatatnya. Beberapa sahabat Nabi memiliki peran khusus dalam mengumpulkan dan mencatat wahyu-wahyu ini, seperti Zaid bin Thabit, yang menjadi sekretaris Nabi Muhammad.

Proses pengumpulan Al-Quran secara komprehensif dilakukan setelah wafatnya Nabi Muhammad. Pada masa kepemimpinan Khalifah Abu Bakar, terjadi pertempuran yang dikenal dengan nama Riddah (pemberontakan) di berbagai wilayah Arab. Khalifah Abu Bakar menyadari bahwa banyak hafiz Al-Quran (orang yang menghafal Al-Quran) yang terlibat dalam pertempuran tersebut telah meninggal, sehingga ada risiko kehilangan bagian-bagian Al-Quran yang tidak tercatat secara tertulis.

baca juga:

Untuk menghindari risiko tersebut, Khalifah Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Thabit, bersama dengan para sahabat yang masih hidup, untuk mengumpulkan semua ayat-ayat Al-Quran yang ada dalam bentuk tulisan dan yang dihafal oleh para penghafal. Mereka melakukan tugas ini dengan sangat hati-hati, memeriksa setiap ayat yang telah dihafal dengan membandingkannya dengan tulisan-tulisan yang ada.

Proses pengumpulan Al-Quran berlanjut pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Beliau juga menyadari bahwa banyak penghafal Al-Quran yang terlibat dalam peperangan, dan mereka bisa meninggal dalam pertempuran. Khawatir akan hilangnya Al-Quran, Khalifah Umar memutuskan untuk mengumpulkan dan menyimpan semua salinan Al-Quran yang ada.

Pada masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan, terjadi perbedaan dalam cara membaca Al-Quran oleh beberapa kelompok Muslim. Untuk menjaga keutuhan Al-Quran dan memastikan bacaan yang konsisten di seluruh wilayah Islam, Khalifah Utsman menginstruksikan pembuatan beberapa salinan Al-Quran yang disesuaikan dengan dialek Quraisy yang menjadi dialek Arab standar pada waktu itu. Salinan-salinan ini kemudian dikirim ke berbagai wilayah Muslim sebagai acuan dalam membaca Al-Quran.

Dengan demikian, pengumpulan Al-Quran secara komprehensif dan pembuatan salinan-salinan resmi Al-Quran oleh pemerintahan Islam pada masa itu memainkan peran penting dalam menjaga keutuhan teks Al-Quran dan memastikan keseragaman dalam bacaan Al-Quran di kalangan seluruh umat Muslim. Proses pengumpulan dan penyusunan Al-Quran ini bertujuan untuk memastikan bahwa kitab suci Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW tetap terjaga keasliannya dan tidak mengalami perubahan atau penambahan.

Setelah pengumpulan Al-Quran selesai, salinan-salinan Al-Quran yang telah disusun ini diperbanyak dan disebarluaskan di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Para ulama dan penghafal Al-Quran berperan penting dalam menjaga keaslian dan ketepatan bacaan Al-Quran. Mereka melalui generasi-generasi berikutnya mengajarkan dan mentransmisikan Al-Quran secara lisan dan tulisan.

Pengumpulan Al-Quran ini juga menjadi dasar bagi disusunnya mushaf Al-Quran yang kita kenal saat ini. Mushaf Al-Quran yang dipergunakan oleh umat Muslim saat ini mengikuti susunan yang disusun pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Susunan surah-surah dalam mushaf Al-Quran mengikuti urutan yang ditetapkan oleh Allah SWT dan dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pengumpulan Al-Quran merupakan suatu pencapaian penting dalam sejarah Islam, karena hal ini memastikan bahwa Al-Quran yang kita baca saat ini adalah sama dengan Al-Quran yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini memberikan keyakinan kepada umat Muslim bahwa Al-Quran adalah firman Allah yang suci dan tidak mengalami perubahan sejak diturunkan.

Selama berabad-abad, tradisi pengumpulan, penghafalan, dan pembacaan Al-Quran terus dilanjutkan dan dijaga oleh umat Muslim di seluruh dunia. Al-Quran tetap menjadi pedoman dan sumber ajaran agama bagi umat Islam, serta menjadi sumber inspirasi dan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.

Penting untuk diingat bahwa Al-Quran bukan hanya sekadar sebuah buku, tetapi merupakan kitab suci yang dianggap oleh umat Muslim sebagai wahyu langsung dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Pengumpulan Al-Quran merupakan upaya untuk memastikan bahwa pesan-pesan Ilahi ini tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi-generasi Muslim selanjutnya.[]