AKURAT.CO. Terdakwa kasus pembunuhan Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku sempat berdoa di dalam toilet sebelum menghabisi nyawa rekan kerjanya tersebut.
Dalam doa tersebut, Richard memohon agar Tuhan membatalkan niat membunuh Ferdy Sambo.
"Saya berdoa 'Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, kalau bisa ubah pikiran biar enggak jadi'," kata Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022.
baca juga:
Richard mengaku tidak bisa melakukan apa-apa lagi selain berdoa. Sebab, ia merasa sangat takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo saat itu.
"Karena saya takut, saya beraninya berdoa," ujar Richard Eliezer.
Bharada E mengaku, doa itu ia lakukan saat berada di toilet kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Artinya, sebelum ia berangkat ke tempat kejadian peristiwa (TKP) pembunuhan, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, Bharada E mengaku sempat berdoa lagi setiba di rumah Saguling, beberapa saat sebelum ia mengeksekusi Brigadir J.
"Saya langsung rada takut pada saat itu, Yang Mulia. Saya naik, lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya, 'Wah, sudah mau terjadi nih'. Saya berdoa lagi di kamar, dan doanya sama juga, Yang Mulia. Saya berdoa (dengan doa) yang sama," ungkap Bharada E.
Meski demikian, peristiwa itu tak dapat terelakkan. Beberapa saat setelahnya, Bharada E melesatkan peluru panasnya ke arah Brigadir J.[]