News

Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo (AKURAT.CO/Anisha Aprilia)

AKURAT.CO, Polda Metro Jaya buka suara perihal rencana Roy Suryo untuk mengajukan penangguhan penahanan di kasus meme stupa Candi Borobudur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghormati langkah Roy tersebut. 

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (7/8/2022).

baca juga:

Namun, kata Zulpan, diterima atau tidaknya permintaan itu sesuai dengan pertimbangan penyidik. 

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya lantaran kliennya masih sakit. 

"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza Syarief kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022). 

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo pada Sabtu (6/8/2022) sore. Jika penangguhan penahanan tidak diberikan, ia mengatakan kliennya tidak apa-apa jika kliennya berstatus tahanan kota. 

"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.