
AKURAT.CO Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara ASEAN (Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Mynamar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru).
Dikutip dari laman Instagram kemendag, @kemendag pada Senin (6/2/2023), bahwa Indonesia telah mengimplementasikan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sejak 2 Januari 2023.
Apa saja manfaat RCEP?
Dilansir dari laman Instagram kemendag, @kemendag, berikut beberapa manfaat RCEP untuk Indonesia.
baca juga:
1. Mengharmonisasikan ketentuan ASEAN+1 FTA
- RCEP menyelaraskan Ketentuan Asal Barang ASEAN+1 FTA.
- Ketentuan Asal Barang memiliki komitmen yang lebih baik (fasilitatif, mudah dipahami, dan adaptif).
2. Memberikan pilihan sumber bahan baku lebih banyak
- Memberikan pilihan lebih banyak dan biaya lebih murah dengan kualitas yang lebih baik.
- Menghasilkan produk dengan nilai tambah.
- Mendorong partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global atau regional.
3. Potensi produk di luar ASEAN+1 FTAs
- Jepang: Ikan kering/asap/asin, minyak nabati, jus, minuman beralkohol.
- Cina: Merica kering, olahan nanas, BBM, suku cadang kendaraan.
- Korea Selatan: Daging potong, produk susu, jus, minuman beralkohol, makanan hewan, pati.
Barang-barang tersebut mendapatkan peningkatan akses pasar dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan pada perjanjian ASEAN+1. []