
(kanan ke kiri) Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Puan Maharani, Lodewijk Paulus dan Rachmat Gobel saat menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Lodewijk Paulus (kedua kiri) dan Rachmat Gobel saat menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Suasana Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membacakan pandangan pemerintah saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan surat laporan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan hormat kepada pimpinan Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Wakil Ketua Baleg M Nurdin membacakan laporan saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Wakil Ketua Baleg M Nurdin memberikan laporan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Anggota DPR Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun (kanan) menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian

Anggota DPR Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun berjalan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. AKURAT.CO/Sopian
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News