
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian

Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian

Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Rapat tersebut membahas program prioritas tahun anggaran 2023 serta membahas Peraturan Menteri ESDM no 15 tahun 2022 tentang tata cara penetapan, penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri. AKURAT.CO/Sopian
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News