
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat akan menghadiri rapat kerja dengan komisi XI di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat akan menghadiri rapat kerja dengan komisi XI di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersalam dengan Ketua Komisi XI Kahar Muzakir sebelum dimulainnya rapat kerja dengan komisi XI di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam rapat kerja dengan komisi XI di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat memberikan laporan dalam rapat kerja dengan komisi XI di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat memberikan laporan dalam rapat kerja dengan komisi XI di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad misbakhun saat hadir dalam rapat kerja antara komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad misbakhun (kanan) saat hadir dalam rapat kerja antara komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad misbakhun saat hadir dalam rapat kerja antara komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Rapat kerja ini membahas Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenkeu. Dalam rapat ini juga, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). AKURAT.CO/Sopian
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News