Kewajiban Memperhatikan Tuna Wisma dalam Kacamata Al-Qur'an
Tafsir Al-Qur'an

Seorang Tuna Wisma terlantar di kawasan Jakarta Barat | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Mengutip Wikipedia, tunawisma adalah orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai, stasiun kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan menjalankan kehidupan sehari-hari.
Di negara Indonesia masih ada tuna wisma yang tidak tersentuh oleh pemerintah. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memperhatikan tuna wisma, namun masih ada sebagian dari mereka yang belum terakomodir.
Islam melalui Al-Qur'an memberi isyarat tentang pengentasan dan pemerhatian tuna wisma. Sebagai berikut:
baca juga:
1. Perintah untuk bekerja
Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Artinya: "Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan."
Perintah bekerja di sini dapat dimaksudkan agar pemerintah dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi tuna wisma. Sebab bumi ini terbentang untuk semua manusia. Kebijakan pemerintah harus dirasakan oleh mereka.
2. Menculupkan mereka yang lemah
Allah berfirman sebagai berikut: