Hukum Salat dengan Pacar Menurut Islam
Ibadah

Beberapa warga Muslim sedang salat di masjid di Austria | GettyImage
AKURAT.CO,Tidak bisa dimungkiri bahwa berpacaran adalah salah satu kegiatan yang dilakukan antara pemuda dan pemudi yang memiliki ikatan erat percintaan. Meskipun dalam Islam, hukumnya tidak diperbolehkan. Islam hanya membolehkan berkenalan yang tertuju pada pernikahan (ta'aruf).
Ada pertanyaan yang cukup rumit yaitu bagaimana soal hukum melakukan salat jamaah berdua dengan seorang pacar, apakah demikian mengakibatkan salat tidak sah atau tidak membatalkannya. Bagaimana sebenarnya Islam memandang fenomena demikian.
Mengutip Imam Abu Ishaq as-Shirazi, sebagaimna dikutip oleh Santri Ndroid, hukum shalat berdua dengan orang yang bukan mahram (yang laki-kali jadi imam shalat dan yang perempuan bermakmum) menurutnya adalah makruh tahrim.
baca juga:
Makruh tahrim adalah amalan yang tidak disukai oleh Islam bahkan derajatnya mendekati hukum haram. Salat bareng dengan pacar dihukumi oleh ulama ini sebagai perbuatan yang seperti haram, meskipun belum sampai pada titik haram.
Sementara Imam Nawawi mempertegas bahwa hukumnya adalah haram. Imam Nawawi mengatakan demikian karena dikhawatirkan dalam situasi berduaan antar pacar bisa berujung pada perbuatan zina yang disebabkan oleh setan.
Dalam kitab Majmu' Syarah al-Muhadzab juz 4 nomor 172 dikatakan:
وَيُكْرَهُ أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ بِامْرَأَةٍ أَجْنَبِيَّةٍ لِمَا رُوِيَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ " لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشيطان
Seorang laki-laki diharamkan salat bersama perempuan bukan mahram, hal itu berlandaskan sebuah hadis yang berbunyi: janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan perempuan, sebab ketiganya pasti setan.
Ada baiknya ketika salat bisa melakukannya dengan orang lain yang mahram atau dengan jamaah yang lebih banyak, bukan hanya berdua antar bukan sesama mahram. Hal itu juga penting untuk menghindarkan dari fitnah.
Semoga kita semua bisa menjaga aktivitas salat kita dengan baik, agar ibadah kita selalu diterima oleh Allah SWT dan kelak akan dibalas dengan kenikmatan surga-Nya. []