Bisa Berfungsi sebagai Stempel Surat, Ini Gambaran Cincin Rasulullah dan Cara Memakainya

Ilustrasi Cincin Rasulullah | pinterest.com
AKURAT.CO, Meski dikenal sebagai sosok yang sederhana, Rasulullah saw juga mencintai keindahan dalam hal berpakaian dan berhias. Rasulullah saw sering memakai gamis, celak mata, hingga cincin untuk memperindah penampilan.
Dari cara berpakaian itu, memakai cincin jelas menjadi sebuah sunah Rasulullah yang bisa mendatangkan banyak keutamaan. Berkenaan dengan bagaimana bentuk cincin Rasulullah dan cara memakainya, banyak riwayat yang menjelaskan hal itu.
Imam At-Tirmidzi misalnya, ia menyebutkan bahwa cincin Rasulullah saw terbuat dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habsyi).
baca juga:
Sementara itu, dalam riwayat dari Anas bin Malik dikatakan, "Ketika Rasulullah saw hendak menulis sebuah surat kepada penguasa bangsa 'Ajam (asing), kepadanya diberitahukan, 'Sungguh bangsa 'Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai cap.' Maka Nabi saw dibuatkan sebuah cincin (untuk stempel surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw."
Lebih rinci lagi, dalam riwayat dari Tsumamah yang juga bersumber dari Anas bin Malik dijelaskan, "Ukiran yang tertera di cincin Rasulullah saw adalah "Muhammad" satu baris, "Rasul" satu baris, dan "Allah" satu baris."
Adapun mengenai cara memakainya, Sahabat Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa Rasulullah memakai cincin di tangan kanannya.
Pendapat Ali bin Abi Thalib tersebut kemudian disepakati oleh kalangan ulama mazhab Syafii yang menyebut bahwa tangan kanan lebih utama karena ia adalah hiasan. Selain itu, tangan kanan juga lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan serta kemuliaan.
Meski demikian, terdapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa Nabi saw memakai cincinnya di tangan kiri. Hal ini disandarkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Anas ra.
Dari Anas ra ia berkata, "Dahulu cincin Nabi saw di sini, sambil menunjuk ke jari kelingking tangan kirinya." (HR. Muslim)
Karena adanya perbedaan pendapat yang juga sama-sama kuat ini, Imam Nawawi dalam Syarh Muslim memperbolehkan memakai cincin di tangan kanan atau kiri dan tidak ada kemakruhan dari keduanya.
Berdasarkan uraian di atas, pada intinya memakai cincin juga termasuk sunah Nabi yang patut kita teladani terlepas dari bentuk cincinnya yang berbeda-beda.
Wallahu a'lam.[]