
AKURAT.CO, Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri per hari ini, Jumat, (30/9/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan anak kliennya yang masih di bawah umur ini akan dijaga oleh neneknya.
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata Febri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022).
baca juga:
Menurutnya, situasi yang dihadapi oleh kliennya itu sangat sulit sehingga tidak dapat mengurus anak-anaknya.
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," kata Febri Diansyah.
Sebelumnya, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kasus atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Keputusan tersebut diambil usai Putri menjalani assesment secara fisik maupun psikis.
"Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmana dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik," jelasnya.[]