
AKURAT.CO Sahur adalah kegiatan mengkonsumsi makanan dan minuman pada pagi hari atau sebelum matahari terbit yang dilakukan oleh umat Islam ketika hendak berpuasa. Makan sahur suatu amalan yang dianjurkan selama puasa. Makan Sahur dilakukan sedemikian rupa sehingga orang yang berpuasa dengan tegas menahan diri dari makan dan minum sampai menjelang berbuka puasa.
Adapun dalam istilah, sahur adalah makan dan minum yang dilakukan seseorang waktu sahur ketika hendak berpuasa. Sehingga, kalau aktivitasnya dilakukan sebelum sahur, seperti tepat setelah isya atau setelah tarawih, maka tidak disebut dengan sahur, hanya melainkan makan malam saja.
Sahur memberikan kekuatan bagi orang yang akan menjalankan puasa. Terlebih apabila ketika siang hari kita bekerja mencari nafkah atau beraktivitas. Sahur dapat menghindarkan kita dari memutus puasa di siang hari dan mencegah kekurangan asupan makanan dan minuman yang dibutuhkan tubuh.
baca juga:
Sahur merupakan kebiasaan umat Islam sebelum menjalankan ibadah puasa. Dengan sahur, umat Islam dapat menjalankan puasa dengan maksimal. Namun, terkadang umat Islam tidak bisa sahur karena ketiduran.
Keutamaan Sahur
Sahur ini disebutkan dalam hadis yang berasal dari Anas bin Malik ra. dia berkata, Nabi SAW bersabda, “Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR Bukhari dan Muslim).”
Walaupun sahurnya hanya meminum air putih karena telat bangun sahur atau memang sengaja, maka sebisa mungkin untuk tidak ditinggalkan sahur itu.
Dalam hadis yang lainnya, Rasulullah SAW bersabda: "Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR Ahmad).
Kegiatan sahur bisa dilakukan meski hanya sesajen air. Waktu sahur yang dianjurkan adalah setelah tengah malam. Biasanya dihentikan asalkan tidak datang pada waktu yang meragukan atau tidak datang pada waktu sebelum ba'da subuh
Hukum puasa tanpa sahur karena kesiangan, apakah boleh?
Ajaran Islam tidak mengatakan bahwa hakikat puasa adalah sahur. Makan sahur, meskipun dianjurkan dan bahkan menjalankan sunnah, bukanlah syarat utama puasa. Meskipun Hadis Rasulullah SAW dengan jelas menyatakan hal ini, namun tidak ada dalil yang jelas dan tidak ada hadis yang mewajibkan makan sahur dan membuktikan sahurnya puasa. Jadi meskipun Anda melewatkan sahur atau tidak makan sahur, puasa Akan tetap menjadi sah walaupun tidak makan sahur.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Nasai dan Tirmidzi, menjelaskan bagaimana Nabi berpuasa karena tidak ada makanan. Hal ini menegaskan bahwa sahur bukanlah syarat wajib untuk berpuasa. Rasulullah SAW juga dikatakan melewatkan sahur dan terus berpuasa, Dalam Hadisnya yang berbunyi:
“Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa’.” (HR Muslim, Nasa'i, Tirmidzi)
Hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memutuskan berpuasa dan tidak sahur karena tidak ada makanan di rumah. Padahal, Nabi tidak mau berpuasa sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak makan pada malam hari tetapi tetap berpuasa keesokan harinya.
Rasulullah SAW sendiri tidak pernah mengajarkan diantara syarat sahnya puasa adalah makan sahur. Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur.
Karena makan sahur adalah di sepertiga malam atau sebelum azan subuh, banyak umat Islam tidak dapat makan karena ketiduran atau ketiduran. Namun, ia membaca niat puasa setelah melakukan salat Tarawih ataupun salat fardhu. maka puasa itu tetap menjadi sah walaupun tidak sahur yang terpenting sudah membaca niatnya. []