
Pekerja melakukan bongkar muat tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di salah satu toko agen kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (24/1/2023). PT Pertamina (Persero) berencana untuk membatasi penjualan LPG subsidi tabung 3 kilogram hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina. Dengan demikian, penjualan LPG subsidi ini nantinya tidak bisa lagi dilakukan melalui pengecer. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Pekerja melakukan bongkar muat tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di salah satu toko agen kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (24/1/2023). PT Pertamina (Persero) berencana untuk membatasi penjualan LPG subsidi tabung 3 kilogram hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina. Dengan demikian, penjualan LPG subsidi ini nantinya tidak bisa lagi dilakukan melalui pengecer. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Pekerja melakukan bongkar muat tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di salah satu toko agen kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (24/1/2023). PT Pertamina (Persero) berencana untuk membatasi penjualan LPG subsidi tabung 3 kilogram hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina. Dengan demikian, penjualan LPG subsidi ini nantinya tidak bisa lagi dilakukan melalui pengecer. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Pekerja melakukan bongkar muat tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di salah satu toko agen kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (24/1/2023). PT Pertamina (Persero) berencana untuk membatasi penjualan LPG subsidi tabung 3 kilogram hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina. Dengan demikian, penjualan LPG subsidi ini nantinya tidak bisa lagi dilakukan melalui pengecer. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Pekerja melakukan bongkar muat tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di salah satu toko agen kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (24/1/2023). PT Pertamina (Persero) berencana untuk membatasi penjualan LPG subsidi tabung 3 kilogram hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina. Dengan demikian, penjualan LPG subsidi ini nantinya tidak bisa lagi dilakukan melalui pengecer. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Pekerja melakukan bongkar muat tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di salah satu toko agen kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (24/1/2023). PT Pertamina (Persero) berencana untuk membatasi penjualan LPG subsidi tabung 3 kilogram hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina. Dengan demikian, penjualan LPG subsidi ini nantinya tidak bisa lagi dilakukan melalui pengecer. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News