
AKURAT.CO, Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid 2 di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan bahwa pada saat jam malam pintu masuk di Kota tersebut ditutup total.
"Bagi warga yang tidak berkepentingan ke Banjarmasin akan kami suruh pulang," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Selasa (12/5/2020).
Ia menjelaskan, pada pagi hari aparat gabungan PSBB akan melakukan pemeriksaan kepada warga yang hendak masuk ke kota seribu sungai ini.
"Memang akan terjadi macet panjang tapi biarlah dulu nanti hari hari berikutnya tidak akan terjadi lagi karena masyarakat pasti sudah tau," kata alumni Akpol 1999 itu.
Terus dikatakannya, kali ini tidak ada lagi toleransi karena sosialisasi sudah diberikan dan perusahaan swasta juga tidak ada yang beroperasi jadi tidak alasan masuk kerja di Banjarmasin.
"Tidak ada lagi warga masuk ke kota ini dengan alasan bekerja karena perusahaan swasta tutup sementara selama PSBB Jilid 2," tutur Wakapolresta yang turun memimpin pemeriksaan itu.
"Bagi masyarakat yang tidak ada urusan ke Banjarmasin maka langsung di suruh pulang oleh petugas yang melakukan pemeriksaan," tegasnya.[]