News

Presiden ACT Ogah Jawab Temuan PPATK Donasi Umat untuk Bisnis

Presiden ACT Ogah Jawab Temuan PPATK Donasi Umat untuk Bisnis
Logo ACT (dok. ACT)

AKURAT.CO, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar enggan menanggapi temuan hasil donasi yang terkumpul digunakan bisnis terlebih dahulu sebelum disalurkan ke penerima.

Dia mengatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk menganggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.

"Bagaimana dana yang dikelola melalui bisnis? Mungkin bukan momentumnya, kurang pas untuk menyampaikan sore ini," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/7/2022). 

baca juga:

Dia berjanji akan menjelaskan secara detail terkait temuan PPATK di lain kesempatan.

"Mungkin kita cari waktu yang tepat untuk kami jelaskan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemukan adanya indikasi dana yang dihimpun ACT tak langsung disalurkan. Melainkan, diputar terlebih dahulu dalam bisnis tertentu.

"Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif, tetapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business," kata Ivan.

"Jadi tidak murni penerima menghimpun dana, kemudian disalurkan. Tetapi dikelola dulu di dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue, ada keuntungan," tambah Ivan.

Kemudian, ada juga aliran dana yang mengarah ke perusahaan senilai Rp30 miliar. Bahkan, disinyalir perusahaan itu milik pendiri lembaga amal tersebut. "Misalnya ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari Rp 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," kata Ivan.[]