
AKURAT.CO, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Syaifullah Tamliha sebagai Pimpinan Komisi V. Posisi Syaifullah akan digantikan Muhammad Iqbal.
Ketua F-PPP DPR Amir Uskara menegaskan pergantian Syaifullah Tamliha dari kursi pimpinan Komisi V tidak ada kaitannya dengan pengesahan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.
"Maaf tidak ada hubungannya dengan pengesahan Ketua Umum," kata Amir kepada wartawan, pada Selasa (13/9/2022).
baca juga:
Menurut dia, proses pergantian kursi pimpinan Komisi V semata-mata dilakukan untuk meningkatkan kinerja seluruh anggota Fraksi PPP yang jumlahnya terbatas.
"Rotasi keanggotaan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) rutin kami lakukan," ujar Waketum PPP itu.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan rotasi terhadap AKD lainnya, yakni di bagian badan anggaran atau Banggar DPR RI. Namun pihaknya mendahulukan pergantian di posisi pimpinan.
"Kami juga merotasi anggota di Banggar, dan AKD lain sementara kami diskusikan di pimpinan Fraksi. Kebetulan sementara pembahasan RKA/KL jadi kami mendahulukan unsur pimpinan," tandasnya.
Sebelum dicopot sebagai pimpinan Komisi V, Syaifullah diketahui beberapa kali kerap membela mantan ketua umum Suharso Monoarfa. Dia menyebut keputusan Majelis Pertimbangan mencopot Suharso di forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tidak sah.
Menurutnya, Majelis Pertimbangan PPP tak punya kewenangan untuk memberhentikan atau mencopot Menteri PPN/Kepala Bappenas itu dari kursi ketum.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamar ini hanya ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," kata Tamliha kepada wartawan, pada Senin (5/9/2022).
Oleh karena itu, kata dia, proses pencopotan Suharso melalui Mukernas dianggap tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlogo Ka'bah itu.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," tegas Tamliha.[]