News

Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan

Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

AKURAT.CO, Polri akan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi akan mengusut peristiwa di dalam dan di luar stadion. 

"Untuk di luar lapangan, kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (9/10/2022).

baca juga:

Jenderal bintang dua itu mengatakan proses penyidikan akan dimulai pekan depan.

"Pekan depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengerusakan dan pembakaran di luar stadion," lanjutnya. 

Pelaku kerusuhan akan disangkakan Pasal 170 KUHP. Di sisi lain, Dedi menyebut dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata dia.

Terkait peristiwa ini, Polri telah memiliki 34 rekaman video CCTV. CCTV tersebut selanjutnya akan dianalisis. 

Polri mengatakan, analisis rekaman tersebut disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka.

"Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian dua di luar stadion. Serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion nampak juga anggota untuk menghalau massa yang tak terkendali," ucap Dedi.

Dedi menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta official yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan nampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

"Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan official yang dievakuasi petugas pengamanan. Pengrusakan dan pembakaran," imbuh dia.

Tragedi Kanjuruhan menjadi tragedi terbesar kedua sepanjang sejarah sepak bola di dunia yang menurut laporan terakhir menelan korban 678 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang. Korban luka terdiri dari 481 orang mengalami luka ringan, 43 luka sedang, dan 23 luka berat.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, dari total yang meninggal, 33 di antaranya merupakan anak-anak berusia 4-17 tahun.

Jatuhnya korban jiwa diakibatkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi ke tribune penonton, membuat para suporter tunggang-langgang mencari selamat. Mereka diduga dalam keadaan sesak napas dan berdesakan di pintu-pintu keluar stadion yang tak semuanya terbuka.