News

Polemik Apartemen Taman Rasuna, Komisi D Jadi Fasilitator Selesaikan Konflik

Polemik Apartemen Taman Rasuna, Komisi D Jadi Fasilitator Selesaikan Konflik
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi polemik aduan warga Apartemen Taman Rasuna (ATR) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi pada Senin (27/3/2023). (AKURAT.CO)

AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi polemik aduan warga Apartemen Taman Rasuna (ATR) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi pada Senin (27/3/2023). Menurutnya konflik yang terjadi merupakan urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.

"Mengenai aduan warga Apartemen Taman Rasuna ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen," kata Nova saat dihubungi Selasa(28/3/2023). 

"Persoalan seperti ini bisa dibahas di internal dengan kepala dingin dan dengan prinsip-prinsip saling menghargai" sambungnya

baca juga:

Lebih lanjut, Nova menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan warga di Apartemen Taman Rasuna Komisi D siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkonflik.

"Kami siap jika diminta menjadi fasilitator diskusi, bahkan apabila diperlukan kami bermitra dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta," tuturnya. 

Terlebih, lanjut dia, Komisi D adalah bagian dari mitra Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Sehingga harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.

"Kami berharap semua pihak yang berkonflik dapat guyub kembali, apalagi kan mereka tinggalnya di satu kawasan sehingga kerukunan antar warga itu penting," tandasnya.